ILMU
SOSIAL DASAR 1
Disusun
Oleh:
Aditiya
Permana 10114281
Arief
Sukandry 11114573
Andreas
Andiyana T P 11114129
Bakti
Mujiantoro 12114016
Chandra
Purnama R 12114330
Indra
Oktamara 15114300
Jacque
Adi Firdaus Pradana 15114572
Rahma
Rifqi
Adi Pradana 19114369
Vizar
Lazuardi 1C114106
Yeremi
Wijaya 1C118384
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
2014/2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat
dan karunia-Nya kepada kami sehingga mampu menyelesaikan penyusunan makalah
ini.
Makalah ini merupakan
rancangan makalah yang akan kami laksanakan untuk menyelesaikan tugas kuliah.
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar kita lebih memahami
tentang pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Ucapan terima
kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan
saran-sarannya dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari
bahwa penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami
sangat mengharapkan masukan berupa kritik dan saran yang membangun dari pembaca
demi perbaikan makalah ini. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi
kita semua.
Bekasi, Oktober 2014
Tim
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................................
DAFTAR ISI.............................................................................................................
BAB I ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI
MKDU................................................
BAB II PENDUDUK MASYARAKAT DAN
KEBUDAYAAN............................
BAB III INDIVIDU KELUARGA DAN
MASYARAKAT.....................................
BAB IV PEMUDA DAN
SOSIALISASI..................................................................
BAB V WARGA NEGARA DAN
NEGARA...........................................................
BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN
DERAJAT.............................
BAB VII MASYARAKAT PEDESAAN &
MASYARAKAT PERKOTAAN.......
BAB VIII PERTENTANGAN SOSIAL DAN
INTREGASI MASYARAKAT......
BAB IX ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI
& KEMISKINAN....................
BAB X AGAMA DAN
MASYARAKAT................................................................
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................
BAB I
ISD Sebagai
salah satu MKDU
1.1 Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar
Latar belkang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik
yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan,
terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem
pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan
Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan
oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan
tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi
mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan
tujuan ekspoitasi kekayaan Negara
1.2 Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yg menelaah
masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti
Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi,
Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat
diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang
konsep-konsep yangg dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar
daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi
lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada
lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
1.3 Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar membantu perkembangan wawasan
penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan
ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan
dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain,
serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg
bersangkutan secara timbal balik.
1.4 Tiga Kelompok Ilmu Pengetahuan
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu
dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
- Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
- Sosial
Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), meliputi : Sosiologi, Ekonomi, Politik
Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
- Humanities
(Ilmu-ilmu Budaya), meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan,
Kesenian dan lain-lain.
BAB II
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
1.1 Pengertian Penduduk, Masyarakat
dan Kebudayaan
Penduduk
Masyarakat dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain.
Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang
tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah
tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini
adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari
masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu
masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh
kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan
yang saling menentukan.
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami
suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang
dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial
manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi
tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah
pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak
mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan
yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada
yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan
kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu
pengetahuan.
1.2
Keterkaitan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Dari
pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penduduk, masyarakat
dan kebudayaan mempunyai
hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah
sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi
dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang
berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan
melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka
ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh
karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan
ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang
melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
3
Masyarakat
dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia
hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup
dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka
berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah
habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan
daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk
melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam (
bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian
Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya
berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya
sendiri.
Masyarakat
zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari
peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara
adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang
terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat
tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman
purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya
peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut.
Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal
tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih
jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya.
Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai
menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada
zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang
sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi
kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat
istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni
berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun
budha yang di bangun pada zaman ini.
Zaman madya
ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya
menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar
bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi
perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru
di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru
masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung.
Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup,
cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari
luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan
asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan
sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan
berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki
kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang
selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.
BAB III
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1.1 Pengertian Individu
Individu berasal
dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata
individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai
keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas
yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
1.2 Pengertian Keluarga
Ada beberapa
pandangan atau anggapan mengenai keluarga.
Menurut Sigmund
Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain
halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda
hasrat atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar
Dewantara sebagai
tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang
karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu
gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh
gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
1.3 Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan
salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah
inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa
Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata
Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah
ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
A. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
B. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
C. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
D. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
E. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
F. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut Tatanan kehidupan, norma-norma yang merekamiliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
A. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
B. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
C. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
D. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
E. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
F. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut Tatanan kehidupan, norma-norma yang merekamiliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
BAB
IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1.1 Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah
sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan
dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role
theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus
dijalankan oleh individu.
1.2 Internalisasi belajar &
sosialisasi
Sosialisasi
diartikan sebagai sebuah prosesseumur hidup bagaimana seorang individu
mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan
norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh
masyarakatnya.
Berdasarkan
jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga)
dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua
proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan
tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu
dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun
tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara
formal.
>Sosialisai primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan
sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa
kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer
berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah.
Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap
dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat
dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi
secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh
warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota
keluarga terdekatnya.
7
>Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi
lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam
kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya
adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses
resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam
proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang
lama.
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan
yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin
norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota
masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma ;
- Norma-norma
yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar
manusia berhati nurani yang bersih.
- Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum
serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan
hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
1.3
Proses Sosialisasi
1.3.1 Tahap persiapan
(Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan,
saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk
untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai
melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata “makan” yang
diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan “mam”. Makna kata tersebut
juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat
makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
1.3.2 Tahap meniru (Play
Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin
sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini
mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya,
kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan
seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain,
kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk
pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang
telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang
dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak
menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat
berarti (Significant other)
8
1.3.4 Tahap siap bertindak
(Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai
berkurang dan digantikan oleh peran yang secara
langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan
diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya
kemampuan bermainsecara bersama-sama. Dia mulai
menyadari adanya tuntutan untuk membela keluargadan
bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin
banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan
teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar
keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak
mulai menyadari bahwa ada norma tertentu
yang berlaku di luar keluarganya.
-Tahap penerimaan norma kolektif
(Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah
dianggap dewasa.
Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan
kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa
menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain
yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada
tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
BAB V
WARGA NEGARA DAN NEGARA
1.1 Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia
yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan
yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga
diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan
melalui hokum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.
Negara merupakan alat masyarakat yang mempunyai
kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat
memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan. Tugas utama Negara
yaitu :
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam
masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan
untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan
Negara.
Teori Terbentuknya Negara
·
Teori Hukum Alam (Plato dan
Aristoteles)
·
Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan
Tuhan, begitupun dengan Negara.
·
Teori Perjanjian (Thomas
Hobbes)
Manusia bersatu membentuk negara
untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk
kebutuhan bersama.
Negara juga dapat terbentuk
karena :
·
Penaklukan
·
Peleburan
·
Pemisahan diri
·
Pendudukan suatu wilayah
1.2
Unsur Negara
Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara,darat,perairan,rakyat,
dan pemerintahan yang berdaulat.
Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam
perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional,
Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan
oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral
Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara
tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang
berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat
rakyatnya.
Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan
dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.
Tujuan : Negara merupakan alat untuk mencapai tujuan
bersama dari para anggotanya. Beberapa tujuan negara antara lain :
a. Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang
Yang)
b. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
c. Penyelenggaraan ketertiban hukum
d. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
Kedaulatan : Kekuasaan tertinggi untuk memaksa
rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara
juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut
kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.
Sifat –sifat Kedaulatan
Permanen : Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan
lenyapnya negara.
Absolut : Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi
daripada kekuasaan negara.
Tidak Terbagi : Kekuasaan pemerintah dapat dibagi,
tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
Tidak Terbatas : Kedaulatan berlaku untuk setiap orang
tanpa kecuali.
1.3 Sumber Kedaulatan
a. Teori Kedaulatan TuhanSegala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib menggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.
b. Teori Kedaulatan Rakyat
Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama rakyat.
Tokoh : Rousseau, John Locke, Montesquieu.
c. Teori Kedaulatan Negara
Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber kedaulatannya sendiri.
Tokoh : Jellineck, Paul Laband.
d. Teori Kedaulatan Hukum
Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.
1.4 Bentuk Negara
Negara Kesatuan (Unitarisme)
Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.
Bentuk Negara Kesatuan
Negara dengan sistem sentralisasiSegala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat
(+)
·
Berlakunya peraturan yang sama di
setiap wilayah negara
·
Penghasilan daerah dapat digunakan
untuk keperluan seluruh negara.
(-)
·
Menumpuknya pekerjaan di pusat.
·
Keterlambatan keputusan dari Pusat.
·
Ketidakcocokan keputusan Pusat
dengan keadaan Daerah.
·
Rakyat kurang mendapat kesempatan
untuk bertanggung jawab terhadap daerahnya.
Negara
dengan sistem desentralisasi
Dearah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus
rumah tangganya sendiri
Negara
Serikat (Federasi)
Adanya negara bagian di dalam suatu negara yang
terjadi karena penggabungan beberapa negara yang awalnya berdiri sendiri
sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian bergabung dalam suatu
ikatan kerjasama yang efektif. Masing-masing negara melepaskan kekuasaan dan
menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang diserahkan, disebutkan
satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang
diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian. Kekuasaan yang
biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri,pertahanan negara dan keuangan.
1.5
Bentuk Ke-Negaraan
Negara Dominion : Bentuk ini hanya terdapat di lingkungan
kerajaan Inggris. Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan
tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah
merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of
Nations”.
Negara Uni : Gabungan dua negara dengan satu kepala
Negara.
Uni Riil : Terjadi karena adanya perjanjian
Uni Personil : Terjadi karena kebetulan
Negara Protektorat : Negara yang berada di bawah
perlindungan Negara lain.
Sifat-sifat Negara
Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan
kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya
anarki.
Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan
berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.
Warga Negara
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga
Negara. Rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam
wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Rakyat juga
diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan
dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Menurut Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah
suatu Negara dibedakan menjadi :
a. Penduduk : Orang-orang yang telah memenuhi
syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan
diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
1. Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat
diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
2. Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
b. Bukan penduduk : Orang yang berada dalam wilayah
suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di
wilayah Negara tersebut.
Asas Kewarganegaraan
Kriteria untuk menjadi warga Negara yaitu :
1. Kriterium Kelahiran
a. Ius Sanguinis : Seseorang mendapatkan
kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di
manapun dia dilahirkan.
b. Ius Soli : Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya
berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan
warga negra dari Negara tersebut.
Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli
akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak
mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik
seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :
a. Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan
(Stelsel aktif).
b. Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan
(Stelsel pasif).
2. Naturalisasi : Suatu proses hokum yang menyebabkan
seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.
BAB VI
PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN
DERAJAT
Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan
yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita
sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam
ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan
dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan
pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian
juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup
bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan
suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil
masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada
atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun
kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan
sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam
kehidupan manusia, maupun kehidupan alamterdapat adanya tingkatan/lapisan
didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat.
Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal
dari kata stratum (jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A
sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan
dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah.
Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya
keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam
pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai
oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling
dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai.
Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai.
Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan.
Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan
menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu
masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan
demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok
masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial
masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak
tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat
menunjukkan adanya pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi
sebagai kepala keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk
suatu lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status)
dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan
merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud
dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok
sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau
tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam
kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga;
status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu
kedudukan. Budi, misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai
kepala keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status
sebagai pegawai atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari
statusnya, individu mempunyai Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia
mempunyai hak untuk menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk
mendapat pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban
yang harus dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan
sesuai tanggnungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan
kewajiban ini ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama
lain.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya
disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta
kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian
peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada
batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang
mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai
dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah
oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi
dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar
dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan
masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan
sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara
otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih,
atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi
dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun
dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini
ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas
bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang
dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem
inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi
politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan
cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem
fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya
saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan
lain-lain
- sistem
scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah
ke atas (vertikal)
Menurut
sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan
anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak
mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang
demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu
lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup
kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2. sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap
anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada
dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat
kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang
diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan
kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari
jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh
manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga
mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal
Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia
mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa
hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin,
karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human
right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia.
Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan
bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat
dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “
posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran,
politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan
sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil
yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam
mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat
yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras
masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa
adalah :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN & PERKOTAAN
Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai
dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu
perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Berikut adalah ciri-ciri masyarakat
pedesaan :
Menurut Anshoriy (2008), dalam penelitiannya tentang
kearifan lingkungan di tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di
pedusunan (pedesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong
royong, gugur gunung dan lain sebagainya,
- Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja
sebagai saudara dan wajib dijamu bila berkunjung ke rumah,
- Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh,
tata krama, tata susila dan lain sebagainya yang berhubungan
dengan etika sopan santun.
- Memahami pergantian musim (pranata mangsa)
yang berkaitan dengan masa panen dan masa tanam,
- Memiliki pertimbangan dan perhitungan relijius
(hari baik dan hari buruk) dalam setiap agenda dan kegiatannya,
- Memiliki toleransi yang tinggi dalam memaafkan
dan memaklumi setiap kesalahan orang lain terutama pemimpin atau tokoh
masyarakat,
- Mencintai seni dan dekat dengan alam.
Pedesaan dan masyarakat desa merupakan sebuah
komunitas unik yang berbeda dengan masyarakat di perkotaan. Sementara segala
kebijakan dan perundangan-undangan adalah produk para pemangku kebijakan yang
notabene adalah masyarakat perkotaan, maka masyarakat desa memiliki kekhasan
dalam mengatur berbagai kearifan-kearifan lokal.Berbagai karakteristik
masyarakat pedesaan di atas seperti potensi alam, homogenitas, sifat kekeluargaan
dan lain sebagainya menjadikan masyarakat desa sebuah komunitas yang khusus dan
unik.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan
dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah
manusia perorangan atau individu.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga
lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi
berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat
penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan Pedesaan dan perkotaan
Adapun perbedaan antara masyarakat pedesaan dan
perkotaan
- Dari segi mata pencaharian
DESA
Pada umumya masyarakat pedesaan
bekerja sebagai petani,berkebun,dan beternak
KOTA
Coba kita bandingkan dengan dikota
yang semuanya serba teknologi begitupun dengan mata pencaharian masyarakat
perkotaan yang hampir seluruhnya berada di sektor industri.
BAB VIII
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
MASYARAKAT
Pertentangan sosial di dalam
masyarakat merupakan salah satu konflik yang biasanya timbul dari berbagai
faktor-faktor sosial yang ada di dalam masyarakat itu sendiri. Pertentangan
sosial ataupun konflik adalah salah satu konsekuensi dari adanya
perbedaan-perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku
di dalam masyarakat misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya
hidup. Berikut ini merupakan faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan
sosial:
- PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan merupakan dasar dari
timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup
individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu
di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.Secara psikologis ada
2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi
kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Individu satu berbeda
dengan individu yang lainya.
Berikut ini merupakan faktor perbedaan
tersebut:
a. Faktor Bawaan
b. Faktor Lingkungan Sosial
a. Faktor Bawaan
b. Faktor Lingkungan Sosial
Kedua faktor diatas merupakan suatu
contoh faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Perbedaan disini
dibedakan atas faktor bawaan yaitu suatu faktor yang memang timbul berdasarkan
faktor perasaan ataupun bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalahnya.
Faktor yang lainnya adalah faktor lingkungan sosial yang merupakan suatu faktor
yang terjadi sangat dekat dengan lingkungan sekitar kita. Sebagaimana kita
tahu, lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang paling dekat dengan
diri setiap individu yang dapat menentukan baik tidaknya seorang individu di
dalam lingkungan sosialnya.
- PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak
masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada
mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang
tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan
diskriminasi ini merupakan tindakan
yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan
integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek
sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek
tindakan.
Menurut Gordon Allproc
(1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya
prasangka:
1. Pendekatan Historis
Didasarkan atas teori Pertentangan Kelas yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior, dimana mereka yang tergolong dalam kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
2. Pendekatan Sosio Kultural dan Situasional
Meliputi mobilitas sosial, konflik antar kelompok, stigma perkantoran dan sosialisasi.
3. Pendekatan Kepribadian
Teori ini menekankan kepada faktor kepriadian sebagai penyebab prasangka (Teori Frustasi Agresi).
4. Pendekatan Fenomenologis
Ditekankan bagaimana individu memandang/mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.
5. Pendekatan Naive
Menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
1. Pendekatan Historis
Didasarkan atas teori Pertentangan Kelas yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior, dimana mereka yang tergolong dalam kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
2. Pendekatan Sosio Kultural dan Situasional
Meliputi mobilitas sosial, konflik antar kelompok, stigma perkantoran dan sosialisasi.
3. Pendekatan Kepribadian
Teori ini menekankan kepada faktor kepriadian sebagai penyebab prasangka (Teori Frustasi Agresi).
4. Pendekatan Fenomenologis
Ditekankan bagaimana individu memandang/mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.
5. Pendekatan Naive
Menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan
menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota
kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan.
Stereotype merupakan suatu tanggapan dan anggapan yang bersifat jelek dan
tantangan mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang/golongan lain yang
bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya
subjektif.
- PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (Pertentangan) cenderung
menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat
memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok.
Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 elemen dasar yang merupakan
ciri-ciri dari situasi konflik:
1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.
1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.
Cara-cara
pemecahan konflik :
1. Elimination
Yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.
2. Subjugation/Domination
Yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule
Yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent
Yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise
Yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6. Integration
Yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
1. Elimination
Yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.
2. Subjugation/Domination
Yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule
Yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent
Yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise
Yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6. Integration
Yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
- GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDADAN INTEGRASI SOSIAL
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk Integrasi sosial
Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor terjadinya masalah sosial
1. Faktor Internal: Faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena biasanya biasanya timbul dari suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong royong
2. Faktor External: Faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya.
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
- INTEGRASI NASIONAL
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu
masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan
masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain
itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah
yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud
MD, 1993: 71).
- Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
- Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi
sosial, dan pluralisme sosial.
- Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
- Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau
lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits)
mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu
sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
- Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur
kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam
keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
BAB IX
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN
KEMISKINAN
Ilmu
Pengetahuan
Ilmu atau ilmu
pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan
meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu
memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian
ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan
(knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori
yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode
yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Jika dipandang dari sudut filsafat,
ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan
yang dimilikinya. Secara umum, Ilmu pengetahuan merupakan suatu pangkal tumpuan
(objek) yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum dan
akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah sebuah dasar atau bekal bagi seseorang
yang ingin mencapai suatu tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan,
manusia tidak bisa mencapai apa yang diinginkannya.
Ilmu pengetahuan
memberikan setiap manusia ilmu-ilmu dasar untuk melakukan sesuatu. Ilmu
pengetahuan bisa dicari dimana saja, tidak hanya dari buku pelajaran saja. Tetapi
ilmu pengetahuan juga bisa diambil dari berbagai sumber seperti koran, majalah,
televisi, radio, komik sains, ataupun
pengalaman seseorang bahkan dari kitab suci.
Syarat-syarat
ilmu pengetahuan
Objektif. Ilmu harus memiliki
objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat
hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat
bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam
mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu
dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan
subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
Metodis adalah upaya-upaya yang
dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam
mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin
kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti:
cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan
umumnya merujuk pada metode ilmiah.
Sistematis. Dalam
perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus
terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk
suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan
rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara
sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
Universal. Kebenaran yang
hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat
tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan
syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar
ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam
mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat
universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
Teknologi
Pengertian Teknologi berasal dari
kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang dapat diartikan dengan ”Semua
proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan sesuatu secara rasional”.
Teknologi dalam arti ini dapat
diketahui melalui barang-barang, benda-benda, atau alat-alat yang berhasil
dibuat oleh manusia untuk memudahkan dan menggampangkan realisasi hidupnya di dalam
dunia. Hal mana juga memperlihatkan tentang wujud dari karya cipta dan karya
seni (Yunani : “techne“) manusia selaku homo technicus. Dari sini muncullah
istilah “teknologi”, yang berarti ilmu yang mempelajari tentang “techne”
manusia. Tetapi pemahaman seperti itu baru memperlihatkan satu segi saja dari
kandungan kata “teknologi”. Teknologi sebenarnya lebih dari sekedar penciptaan
barang, benda atau alat dari manusia selaku homo technicus atau homo faber.
Teknologi bahkan telah menjadi suatu sistem atau struktur dalam eksistensi
manusia di dalam dunia. Teknologi bukan lagi sekedar sebagai suatu hasil dari
daya cipta yang ada dalam kemampuan dan keunggulan manusia, tetapi ia bahkan
telah menjadi suatu “daya pencipta” yang berdiri di luar kemampuan manusia,
yang pada gilirannya kemudian membentuk dan menciptakan suatu komunitas manusia
yang lain.
Teknologi merupakan “aplikasi ilmu”
dan engineering untuk mengembangkan mesin dan prosedur agar memperluas dan
memperbaiki kondisi manusia atau paling tidak memperbaiki efisiensi manusia
pada beberapa aspek.
Kemiskinan
Kemiskinan dipahami dalam berbagai
cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang
biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan
pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi
kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial,
termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk
berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi.
Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran tentang kurangnya
penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat
berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Penyebab Kemiskinan :
penyebab individual, atau patologis,
yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan
dari si miskin;
penyebab keluarga, yang
menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
penyebab sub-budaya (subcultural),
yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau
dijalankan dalam lingkungan sekitar;
penyebab agensi, yang melihat
kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah,
dan ekonomi;
penyebab struktural, yang memberikan
alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun
diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari
kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia)
misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin;
yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal
melewati atas garis kemiskinan.
Hubungan antara Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, dan Kemiskinan
Ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi
kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan
teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan
pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses
produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi
merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu
pengetahuan di dalamnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang
diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu,
ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika
(kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap
penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap
sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan
ajaran agama.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat
dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain
dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Dalam hal kemiskinan struktural,
ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat
dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula.
Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan
terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya
disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia
dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Semuanya
merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di
dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rata-rata orang yang hidup di bawah
garis kemiskinan belum dapat membaca maupun menulis. sedangkan salah satu cara
memberantas kemiskinan adalah dengan ilmu pengetahuan. Dengan dapat membaca dan
menulis, seorang pemulung sampah bisa berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang
lebih layak dan menghasilkan banyak uang. Dengan ilmu pengetahuan, dapat
merubah seorang pengamen untuk berpikir kreatif dan memulai membuka suatu usaha
dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
BAB X
AGAMA DAN MASYARAKAT
Definisi Agama
Dengan singkat
definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak
pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Sosiologi angkat
tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama–agama
yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya sanggup memberikan
definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang mengungkapkan apa yang
dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi agama
menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah
dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan
dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.”
Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat
disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari
agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk
supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena
ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi
isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut
pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh
penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris
yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka
dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam
yaitu:
1.
Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2.
Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan sendiri
3.
Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
Secara garis besar
ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan manusia
dengan tuhannya
Hubungan dengan
tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada
tuhannya.
b. Hubungan manusia dengan
manusia
Agama memiliki
konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar
tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan
manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai
contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran
agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup
dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam
Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama
itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang
tidak dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.
Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan
pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman,
dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara
(perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.
Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan
keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan
keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia
untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan
berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya
dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali
manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.
Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial
yaitu :
- Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang
dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
- Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral
( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari
system hokum Negara modern.
d.
Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan
kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur
kesamaan.
- Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama,
seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
- Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang
sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO,
ASEAN dll.
- Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan
kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya
melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya
dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang
tertinggi yang dipercayai bersama
e.
Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini
diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama
dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut
Thomas F. O’Dea menuliskan enam
fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1.
Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2.
Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara
Ibadat.
3.
Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4.
Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.
Pemberi identitas diri.
6.
Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut
Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi
intinya hampir sama. Menurutnya
fungsi agama dan masyarakat itu
adalah edukatif, penyelamat,
pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat
penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Sebagaimana telah dijelaskan dari
pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia
kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti
dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga
kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin,
penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama
menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari
jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika manusia
beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan
“terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir
ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga
indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional,
malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan
kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa
ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang
berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah
mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada
kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari
kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat
adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang
dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir
(jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan
teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan
oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis
komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan
pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator
ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan
kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama
bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh
yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat
negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative
factor).